Wiranto Serahkan Kasus Al Zaytun ke Panwaslu

Wiranto Serahkan Kasus Al Zaytun ke Panwaslu

- detikNews
Rabu, 07 Jul 2004 00:07 WIB
Jakarta - Capres Wiranto enggan berkomentar banyak soal kasus penggelembungan pemilih di Ponpes Al-Zaytun, Indramayu. Wiranto meminta agar kasus tersebut diserahkan ke Panwaslu. "Serahkan saja lah ke Panwaslu. Saya tidak akan tanggapi," kata Wiranto saat berada di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (6/7/2004) malam.Wiranto menilai kasus-kasus demikian kerap terjadi dalam sebuah pesta demokrasi. "Kasus ini banyak terjadi di Indonesia, baik itu mobilisasi, tekanan ke birokrat, money politcs. Itu biasa dalam demokrasi hanya saja presentasenya yang harus dicermati,' katanya.Ditanya soal keterlibatannya dalam kasus Al-Zaytun, Wiranto malah menjawab sekenanya. "Nah itu gak boleh. Saya dalam posisi sangat fair. Saya menghormati peraturan. Kalo ada yang seperti itu, akan saya tuntut," ungkapnya.Ditanya soal hasil Pemilu yang dikeluarkan oleh NDI dan LP3ES yang menyatakan SBY-Kalla dan Mega-Hasyim masuk putaran kedua, Wiranto tak mau menanggapi labih jauh. "Saya optimis masuk putaran kedua. Sejak dulu orang boleh-boleh saja melakukan survey perhitungan sendiri," kata Wiranto.Dan pihaknya, kata Wiranto, juga memiliki perhitungan sendiri. "Nanti akhirnya juga akan ada angka pasti. Sekarang boleh-boleh saja kita hitungan sendiri," ungkapnya. (mar/)


Berita Terkait