Nazaruddin tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2011) pukul 11.55 WIB.
Ia mengenakan kemeja warna biru dan menumpang mobil tahanan Toyota Kijang warna hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Abdullah telah melakukan pembohongan publik. Yang mana saya sudah jelaskan bahwa saya ketemu sama Chandra di luar pertemuan dengan Komisi III DPR. Itu 5 kali," kata Nazaruddin.
Timas dan istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Timas diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan pekerjaan supervisi PLTS yang dimenangkan oleh PT Alfindo. Sedangkan istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni juga telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merupakan penghubung antara PT Alfindo dan pihak Kemenakertrans
Sebelumnya, adik kandung Nazaruddin, M Nasir juga diperiksa KPK terkait kasus ini. Dia datang terlebih dahulu sekitar pukul 09.00 WIB.
(aan/mad)











































