Waketum PD: Mirwan Amir Harus Datang Bila Dipanggil KPK

Waketum PD: Mirwan Amir Harus Datang Bila Dipanggil KPK

- detikNews
Senin, 19 Sep 2011 11:43 WIB
Jakarta - KPK akan meminta keterangan dari Wakil Ketua Banggar DPR dari Fraksi Demokrat Mirwan Amir terkait dana program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi Kemenakertrans. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Max Sopacua meminta Mirwan memenuhi panggilan itu.

"Siapapun kader Demokrat bila dipanggil oleh aparat harus datang. Begitu juga dengan Mirwan Amir, dan siapa pun juga," ujar Max saat dihubungi detikcom, Senin (19/9/2011).

Menurut Max, Dewan Kehormatan (DK) PD juga telah meminta keterangan dari Mirwan Amir seputar kasus tersebut. Namun DKPD mengaku tidak menemukan unsur pelanggaran kode etik oleh Mirwan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira tidak ada yang dilanggar secara etik partai. Tapi kalau bicara proses hukum kita serahkan pada KPK, karena kitakan tidak sampai pada bukti-bukti," terangnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus suap terkait dana program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi Kemenakertrans. Besok KPK memanggil Wakil Ketua Badan Anggara DPR RI Mirwan Amir sebagai saksi dalam kasus ini.

Jubir KPK Johan Budi SP membenarkan adanya rencana pemanggilan Mirwan, besok. "Iya benar barusan saya cek. Besok pak Mirwan dipanggil terkait kasus Kemenakertrans yang dari tangkap tangan itu," tutur Johan ketika dikonfirmasi detikcom via telepon, Senin (19/9).

Kasus suap Kemenakertrans sendiri memang disinyalir terdapat peran anggota banggar di dalamnya. Salah satu tersangka, Dharnawati, melalui kuasa hukumnya, memunculkan dugaan adanya aliran dana ke Banggar dan makelar proyek yang berhubungan dengan Banggar.

(her/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads