"Siapapun kader Demokrat bila dipanggil oleh aparat harus datang. Begitu juga dengan Mirwan Amir, dan siapa pun juga," ujar Max saat dihubungi detikcom, Senin (19/9/2011).
Menurut Max, Dewan Kehormatan (DK) PD juga telah meminta keterangan dari Mirwan Amir seputar kasus tersebut. Namun DKPD mengaku tidak menemukan unsur pelanggaran kode etik oleh Mirwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus suap terkait dana program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi Kemenakertrans. Besok KPK memanggil Wakil Ketua Badan Anggara DPR RI Mirwan Amir sebagai saksi dalam kasus ini.
Jubir KPK Johan Budi SP membenarkan adanya rencana pemanggilan Mirwan, besok. "Iya benar barusan saya cek. Besok pak Mirwan dipanggil terkait kasus Kemenakertrans yang dari tangkap tangan itu," tutur Johan ketika dikonfirmasi detikcom via telepon, Senin (19/9).
Kasus suap Kemenakertrans sendiri memang disinyalir terdapat peran anggota banggar di dalamnya. Salah satu tersangka, Dharnawati, melalui kuasa hukumnya, memunculkan dugaan adanya aliran dana ke Banggar dan makelar proyek yang berhubungan dengan Banggar.
(her/gun)











































