Besok, KPK Panggil Mirwan Amir Terkait Kasus Suap Kemenakertrans

Besok, KPK Panggil Mirwan Amir Terkait Kasus Suap Kemenakertrans

- detikNews
Senin, 19 Sep 2011 10:48 WIB
Besok, KPK Panggil Mirwan Amir Terkait Kasus Suap Kemenakertrans
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus suap terkait dana program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi Kemenakertrans. Besok KPK memanggil Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Mirwan Amir sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Jubir KPK Johan Budi SP membenarkan adanya rencana pemanggilan Mirwan, besok.

"Iya benar barusan saya cek. Besok pak Mirwan dipanggil terkait kasus Kemenakertrans yang dari tangkap tangan itu," tutur Johan ketika dikonfirmasi detikcom via telepon, Senin (19/9/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus suap Kemenakertrans sendiri memang disinyalir terdapat peran anggota banggar di dalamnya. Salah satu tersangka, Dharnawati, melalui kuasa hukumnya, memunculkan dugaan adanya aliran dana ke Banggar dan makelar proyek yang berhubungan dengan Banggar.

KPK sendiri sebelumnya pernah menyatakan akan melacak sampai ke Banggar DPR.

"Yang ditengarai itu, ada kaitannya, manajemen yang ada di banggar sana. Sehingga kami tentu akan melakukan pelacakan sampai ke sana juga," tutur Ketua KPK, Busyro Muqoddas, Rabu (14/6/2011) silam.

Menurut Busyro, peran Banggar DPR cukup strategis dalam menyusun anggaran bersama Kemenkeu. Namun mantan Ketua KY ini belum bisa memaparkan apakah benar ada permainan di Banggar, karena memang harus dibuktikan terlebih dahulu.

"Peran banggar itu, sesungguhnya secara normatif, kan strategis sekali. Sama dengan Kemenkeu kan, nah dia sekarang, dalam posisi agak direcoki terkait dengan beberpa kasus yang sedang kami tangani ini," papar Busyro.

(fjr/mad)


Berita Terkait