"KPK hari ini memanggil, Sutrisno, asisten pribadi menteri terkait kasus dugaan pemberian hadiah kepada Menakertrans," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (19/9/2011).
Sampai pukul 10.00 WIB, Sutrisno belum hadir di gedung KPK. Sesuai jadwal yang ada, pemeriksaan sedianya dilakukan mulai pukul 09.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini KPK juga memanggil Mochamad Fauzi, orang yang disebut sebagai staf khusus Muhaimin. Pada pekan lalu, Fauzi juga sudah dipanggil oleh KPK sebagai saksi.
Begitu juga dengan Ali Mudhori, yang pekan lalu sudah diperiksa, hari ini dipanggil kembali. Mantan anggota tim asistensi Menakertrans ini, akan kembali diperiksa sebagai saksi.
(fjr/gun)











































