1.800 Hakim Berkumpul di Ancol, Bahas Puluhan Agenda Hukum

1.800 Hakim Berkumpul di Ancol, Bahas Puluhan Agenda Hukum

- detikNews
Senin, 19 Sep 2011 09:57 WIB
Jakarta - Sebanyak 1.800 hakim seluruh Indonesia berkumpul di Hotel Mercure, Ancol untuk membahas agenda hukum terkini. Salah satunya adalah membahas sistem kamar di Mahkamah Agung (MA) untuk memaksimalkan kinerja hakim agung.

Ratusan hakim tersebut berasal dari Kepala Pengadilan Negeri (Ka PN) beserta wakil, Kepala Pengadilan Tinggi (Ka PT) beserta wakil, serta panitera pengadilan. Datang juga para hakim agung dan hakim adhoc serta para tamu undangan.

"Nantinya di MA akan dibentuk kamar perkara, yaitu kamar TUN, Militer, Perdata, Pidana dan Agama," kata Ketua MA Harifin Tumpa dalam siaran pers MA kepada wartawan, Senin, (19/9/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan adanya sistem kamar ini, maka hakim agung akan bekerja sesuai bidang dan keahliannya. Hakim Agung kamar militer tidak boleh memegang perkara pidana atau sebaliknya sehingga, putusan yang dibuat diharapkan semakin memenuhi rasa keadilan masyarakat.

"Sistem kamar ini sudah ditunggu sejak 30 tahun terakhir," terang Harifin.

Pantauan detikcom, saat ini Ball Room Krakatau tumpah ruah berisi ratusan hakim. Bahkan karena jumlah hakim yang datang sangat banyak, mereka harus memenuhi ruang hingga sudut gedung. Mereka sendiri telah berkumpul di Ancol sejak hari Minggu kemarin.

Selain membahas sistem kamar, MA juga akan memaksimalkan peran Pengadilan Tinggi untuk memaksimalkan layanan hukum kepada rakyat.

"Kalau semua diserahkan ke MA akan memakan waktu. Dan mengingat MA di Jakarta maka jangkauannya terbatas," terang Tumpa.

Dalam kesempatan ini juga akan dibahas masalah internal MA serta peran gender yang dilakukan oleh para hakim perempuan.

"Hal ini kelak akan semakin menguatkan pengadilan-pengadilan di bawahnya supaya lebih terarah dalam program yang akan dicapai MA," tuntas Harifin.

(asp/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini