"M Nasir, anggota DPR RI, diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi PLTS Ditjen P2KMKT Kemenakertrans," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (19/9/2011).
Nasir sendiri sudah datang di kantor KPK sejak sekitar pukul 08.40 WIB. Mengenakan warna hitam dia datangan didampingi seorang ajudannya. Nasir sendiri sampai saat ini masih menunggu di ruang tunggu bagian dalam gedung KPK.
KPK sebelumnya memang pernah mengutarakan rencana pemanggilan M Nasir. Untuk diketahui dalam kasus korupsi di PLTS Kemenakertrans ini, lembaga antikorupsi tersebut telah menetapkan Neneng Sri Wahyuni dan Timas Ginting sebagai tersangka.
Nasir disebut-sebut berada di jajaran ring satu pada lingkungan Nazaruddin. Nasir tercatat pernah bersanding dengan Nazaruddin sebagai komisaris di tiga perusahaan yang berbeda.
Tiga perusahaan itu adalah PT Anak Negeri, PT Mahkota Negara, dan PT Anugerah Nusantara. Yang menarik tiga perusahaan tersebut diduga terlibat dalam praktik suap dalam pemenangan proyek-proyek di berbagai kementerian.
Di PT Anak Negeri Nasir pernah tercatat sebagai komisaris dengan komposisi 440.060 lembar saham, meski belakangan namanya sudah tidak ada. PT Anak Negeri sendiri merupakan perusahaan yang bermain sebagai broker untuk memenangkan PT Duta Graha Indah dalam tender pembangunan wisma atlet di Palembang.
Dalam kasus PLTS Kemenakertrans, PT Mahkota Negara berperan dalam menangnya PT Alfindo Nuratama Perkasa dalam proyek tersebut.
Direktur Utama PT Alfindo Nuratama Perkasa Arifin Ahmad membenarkan perusahaannya dipinjam oleh Dirut PT Mahkota Negara, Marisi Matondang, untuk tender pembangunan PLTS di Kemenakertrans. Arifin rela saja perusahaannya dipakai Marisi, karena kebutuhan ekonomi.
"Saya kenalnya pak Marisi saja. Iya itu betul (dipinjam oleh pak Marisi)," tutur Arifin dengan nada tegas kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (15/6/2011).
Ketika ditanya mengapa, dia memberikan perusahaannya begitu saja kepada Marisi dalam tender tersebut, Arifin hanya menjawab singkat. "Ya namanya juga cari makan mas," terang Arifin.
(fjr/lrn)











































