Andhika Gumilang, Suami Melinda Dee Mulai Diadili

Andhika Gumilang, Suami Melinda Dee Mulai Diadili

- detikNews
Senin, 19 Sep 2011 07:19 WIB
Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini mulai menggelar sidang perdana bagi suami siri Inong Malinda Dee, Andhika Gumilang. Sidang perdana hari ini mengagendakan pembacaan dakwaan bagi model iklan itu.

"Ya (sidang), sesuai dengan penetapan hakim Pengadilan Negeri," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Masyhudi melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (19/9/2011).

Andhika akan duduk di kursi pesakitan itu bersama dengan adik ipar Malinda, Ismail Bin Janim atas dugaan tindak pidana pencucian uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Malinda diduga menggelapkan dana nasabah Citibank sebesar Rp 30 miliar. Andhika Gumilang diduga ikut mendapatkan dana dari istri sirinya yakni dokumen, kendaran Mitshubisi Pajero dan Honda CRV serta satu unit Apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan. Malinda juga menampung uang tersebut pada adiknya, Visca Lovitasari.

Visca terindikasi mengetahui jika uang yang ditampung di rekeningnya berasal dari hasil Malinda membobol Citibank. Kepolisian menetapkan Visca sebagai tersangka dan menangkapnya di kantornya, dekat kantor Citibank Landmark, pada Maret lalu. Menyusul suami Visca, Ismail, juga ditangkap dari kantornya dengan sangkaan yang sama.

Andhika beserta kedua tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 6 UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan juga pasal 6 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

(Ari/lrn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads