Hari Ini, Komite Etik Periksa Chandra Hamzah & Michael Menufandu

Hari Ini, Komite Etik Periksa Chandra Hamzah & Michael Menufandu

- detikNews
Senin, 19 Sep 2011 05:45 WIB
Jakarta - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terkait tuduhan pelanggaran kode etik pimpinan KPK. Hari ini, Senin (19/9/2011), Komite akan memeriksa Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan mantan Dubes RI untuk Kolumbia, Michael Menufandu.

"Pak Michael akan kita periksa Senin (hari ini)," kata Ketua Komite Etik, Abdullah Hehamahua kepada detikcom, Sabtu lalu.

Selain Michael, Komite Etik juga akan memeriksa Chandra M Hamzah. "Kita juga akan periksa Pak Chandra," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemeriksaan di depan penyidik, Michael membantah habis dugaan dia telah menyembunyikan CD dan flashdisk milik Nazaruddin. Ia juga menegaskan tak ada deal dengan tersangka kasus suap Wisma Atlet itu.

Nah kesaksian itulah yang menjadi pangkal dasar pemeriksaan Michael. Komite Etik akan mendengar secara langsung dari Michael, apakah dia memiliki CD dan flashdisk yang berisi bukti pelanggaran kode etik Chandra atau tidak.

"Kita ingin dengar langsung," jelas Abdullah yang juga menjabat sebagai penasihat KPK.

Sementara itu, Chandra yang mendapat tudingan bertubi-tubi dari M Nazaruddin, selama ini masih puasa biacara ke publik sampai pemeriksaan oleh Komite selesai.

"Berdasarkan keputusan rapat pimpinan, Chandra M Hamzah memang diminta untuk tidak menyampaikan apa pun kepada media terkait tudingan yang diarahkan padanya sebelum Komite Etik KPK merampungkan pemeriksaannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jumat (9/9).

(lrn/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads