"Saya menantang beliau-beliau untuk sebut nama dan meneruskan ke pihak berwenang, lewat prosedur hukum yang berlaku," kata Wa Ode dalam pernyataannya yang diterima detikcom, Minggu (18/9/2011).
Wa Ode juga mempertanyakan penyebutan status mencurigakan atas 21 transaksi yang disampaikan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus yang pernah buka-bukaan soal mafia anggaran di DPR ini juga merasa bukan dirinya yang disebut sebagai orang yang melakukan 21 transaksi mencurigakan itu.
"Bisa saja milik pimpinan Banggar yang disebut dalam kasus Nazarudin atau kasus Kemenakertrans," terangnya.
Dia berharap temuan 21 transaksi itu menjadi agenda bersih-bersih bagi DPR.
"Jangan sampai ini jadi pengalihan dari kasus Menakertrans yang melibatkan para aktor intelektual di badan anggaran yang kuasa menerobos sistem," tuturnya.
(ndr/fay)











































