"Belum (terima laporan). Akan saya cek dulu," ujar Kadis PU DKI Jakarta Ery Basworo saat dihubungi detikcom, Minggu (18/9/2011).
Ery mengatakan, pihaknya akan mengecek dahulu wilayah Pluit tersebut tanggung jawab developer atau pusat. "Mesti dicek dulu kewenangan siapa di sana. Saya cek dulu. Ya kalau ambles akan dikerjakan," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dicek, lubang tersebut berdiameter 1 meter. Akhirnya untuk menandai, banpol dan polisi meletakkan pohon di lubang tersebut agar pengendara berhati-hati. Jl Raya Pluit pun kini hanya bisa dilalui satu jalur karena lubang tersebut berada di tengah jalan.
(gus/fay)











































