"Ingat koruptor itu juga melakukan kaderisasi dan selalu melakukan advance training," ungkap Busyro di Yogyakarta, Sabtu (17/9/2011).
Selain melakukan intensif melakukan kaderisasi dan advance training, lanjut Busyro, mereka juga punya instruktur-instruktur handal yang bisa mengasah kemampuan kader-kader koruptor muda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pesertanya adalah kandidat koruptor muda. Nanti akan kita klasifikasi berdasarkan umurnya," katanya.
Dia menambahkan dalam kasus korupsi di daerah-daerah, kebanyakan dilakukan oleh bupati dan DPRD. Modusnya ketua DPRD memanggil bupati untuk melakukan perubahan pos anggaran.
"Itu salah satu caranya. Jadi kalau dalam pilkada di daerah itu yang menang bukan bupati terpilih tapi cukong anggaran dan cukong politik, karena merekalah yang mengatur," katanya.
Selain itu dia juga menyoroti perilaku para pengacara yang tidak profesional. Mereka kalau menangani kasus seringkali mengumpulkan saksi-saksi untuk memberikan kesaksian seperti yang diinginkan.
"Kalau sudah seperti itu mereka hanya jadi jongos kliennya. Yang seperti inilah yang sering mengacaukan penegakan hukum di Indonesia," pungkas Busyro.
(bgs/mok)











































