"Kita tunggu saja lah. Yang jelas reshuffle itu kan memang kewenangan presiden. Presiden mereshuffle atau tidak itu kewenangan presiden," ujar Wasekjen PKS, Mahfudz Siddik.
Hal ini disampaikan Mahfudz kepada detikcom, Sabtu (17/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Presiden tentu akan mengajak komunikasi dengan pihak terkait supaya masalah ini tidak menimbulkan masalah baru. Kan memang di aturan koalisi yang duperbarui itu harus menyertakan partai koalisi," terang Mahfudz yang juga Ketua Komisi I DPR ini.
Secara umum PKS memang melihat diperlukan evaluasi kabinet. Utamanya karena kinerja sejumlah kementerian yang kurang optimal.
"Isunya memang santer. Dua tahun pemerintahan SBY ini kan ada evaluasi dan bisa jadi SBY mengganti menteri yang tidak performance," terangnya.
Lalu bagaimana jika menteri dari PKS direshuffle atau PKS kehilangan menterinya? "Sekali lagi reshuffle adalah hak prerogatif presiden," tandasnya.
Sejumlah menteri dikabarkan akan terkena reshuffle kabinet. Santer diperbincangkan Menteri ESDM, dan Menteri BUMN akan direshuffle. Sementara isu pergantian Menkokesra Agung Laksono dan masuknya Idrus Marham yang kian kuat sudah dibantah Golkar.
(van/ndr)











































