Komisi II DPR Panggil Mendagri 19 September

Komisi II DPR Panggil Mendagri 19 September

- detikNews
Sabtu, 17 Sep 2011 10:58 WIB
Komisi II DPR Panggil Mendagri 19 September
Jakarta - Komisi II DPR berencana meminta keterangan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terkait tender proyek e-KTP senilai Rp 5,8 triliun. Masalah nomor induk kependudukan (NIK) juga akan dibahas.

"Senin (19 September), insya Allah akan Raker dengan Mendagri. Kita akan tanyakan khusus mengenai program e-KTP," kata anggota Komisi II DPR, Abdul Malik Haramain, saat acara diskusi Polemik Sindo Radio di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (17/9/2011).

Malik mengatakan persoalan tender proyek e-KTP juga akan dipertanyakan dalam rapat mendatang.

"Bahwa ada uang sebesar Rp 5,8 triliun untuk proyek e-KTP tidak dipermasalahkan. Sedangkan uang Rp 1,5 milliar saja sudah seperti kiamat," kata anggota dewan dari Fraksi PKB ini.

Menurut Malik, masalah mengenai Nomor Induk Kependudukan(NIK) kepada Mendagri. Persoalan NIK menjadi penting dibahas karena masih banyak ditemukan NIK ganda dan proyek e-KTP belum bisa berjalan jika masih ada permasalahan tersebut.

"Persoalan NIK juga akan kita tanyakan nanti," kata dia.

(fjp/aan)


Berita Terkait