"Data pemilih dan data NIK itu kan beda. Data pemilih memiliki kriteria tertentu. Jadi KPU harus tetap cermat dalam mengolah datanya nanti," ujar Peneliti Senior Cetro, Refly Harun, saat acara diskusi Polemik Sindo Radio di Warung Daun, Jakarta, Sabtu(17/9/2011).
Selain itu, Refly juga meminta KPU untuk cermat dalam mengupdate data mobilisasi penduduk, dan tetap bertanggung jawab terhadap hal itu meski nantinya dengan e-KTP, perpindahan penduduk dapat terpantau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Refly, KPU harus segera membenahi data-data pemilu. Data mana yang akan dipakai pada pelaksanaan pemilu mendatang, apakah menggunakan data Pilkada, Pilpres atau yang lain.
Refly menambahkan, e-KTP jadi basis untuk menyusun Daftar Pemilih. "Kalau dari awal sudah ada kekeliruan data kependudukan dan data pemilih, maka e KTP akan amburadul. Mereka harus merapikan data untuk pemilu," kata dia.
(fjr/aan)











































