ICW Minta Pemutakhiran NIK Sebelum Pelaksanaan e-KTP

ICW Minta Pemutakhiran NIK Sebelum Pelaksanaan e-KTP

- detikNews
Sabtu, 17 Sep 2011 10:05 WIB
ICW Minta Pemutakhiran NIK Sebelum Pelaksanaan e-KTP
Jakarta - Kemdagri tengah menyelenggarakan proyek e-KTP, yang ditargetkan dapat rampung semuanya pada tahun depan. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, sebaiknya Kemdagri memastikan pemutakhiran nomor induk kependudukan (NIK) dulu sebelum menerapkan e-KTP.

"Paling substansi, sebelum pelaksanaan e-KTP, perlu ada pemutakhiran data. Pembenahan NIK," tutur anggota divisi investigas ICW, Tama S Langkun di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (17/9/2011) pagi.

Tama juga mengatakan, pembenahan NIK sejalan dengan tujuan dari dilangsungkannya prograam e-KTP. Menurut Tama, pembenahan NIK dapat berimbas positif pada pelaksanaan pemilu dan data mengenai perpaajakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai dengan UU 23 tahun 2006 tentang kependudukan, pasal 21 menyebutkan, kewajiban pemutakhiran data. Jadi ini yang perlu lebih dulu dilaksankan. Kalau NIK belum dibenahi, dan data belum mutakhir, saya pikir e-KTP juga tidak akaan maksimal," terang Tama.

Menanggapi hal tersebut, Plt Dirjen Kepen Irman, Plt. Dirjen Kependudukan & Catatan Sipil Kemendagri mengatakan, pihaknya telah melakukan pemutakhiran data kependudukan sejak tahun 2010

"Kami sudah melakukan pemutakhiran data sejak 2010, dan hal tersebut masih terus berlangsung sampai saat ini. Ya memang di lapangan masih ada dijumpai NIK ganda," terang Irman.

(fjr/ndr)


Berita Terkait