"Paling substansi, sebelum pelaksanaan e-KTP, perlu ada pemutakhiran data. Pembenahan NIK," tutur anggota divisi investigas ICW, Tama S Langkun di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (17/9/2011) pagi.
Tama juga mengatakan, pembenahan NIK sejalan dengan tujuan dari dilangsungkannya prograam e-KTP. Menurut Tama, pembenahan NIK dapat berimbas positif pada pelaksanaan pemilu dan data mengenai perpaajakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Plt Dirjen Kepen Irman, Plt. Dirjen Kependudukan & Catatan Sipil Kemendagri mengatakan, pihaknya telah melakukan pemutakhiran data kependudukan sejak tahun 2010
"Kami sudah melakukan pemutakhiran data sejak 2010, dan hal tersebut masih terus berlangsung sampai saat ini. Ya memang di lapangan masih ada dijumpai NIK ganda," terang Irman.
(fjr/ndr)











































