BK DPR: Umumkan Data PPATK, Dua Pimpinan DPR Langgar Kode Etik

BK DPR: Umumkan Data PPATK, Dua Pimpinan DPR Langgar Kode Etik

- detikNews
Sabtu, 17 Sep 2011 10:00 WIB
BK DPR: Umumkan Data PPATK, Dua Pimpinan DPR Langgar Kode Etik
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR menegur pimpinan DPR yang mengumumkan adanya 21 transaksi mencurigakan di Badan Anggaran DPR. Tindakan pimpinan DPR ini dianggap melanggar kode etik dewan.

Dua pimpinan DPR itu adalah Wakil Ketua DPR Pramono Anung, dan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Keduanya mengungkapkan surat dari PPATK yang mengungkap ada 21 transaksi mencurigakan menyangkut seorang anggota Banggar DPR.

"Hal itu yang secara normatif tidak boleh dilakukan oleh pimpinan DPR, itu melanggar kode etik. Apa urgensinya mengumumkan transaksi tersebut, apa lagi itu masalah data yang sifatnya rahasia. Bisa menimbulkan komplikasi masalah yang besar," ujar Ketua BK DPR M Prakosa saat menghubungi detikcom, Sabtu (17/9/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Prakosa anggota DPR dan pimpinan DPR tak boleh mengungkap data yang sifatnya rahasia. Apalagi mengungkap hasil penelusuran PPATK ke publik.

"Bahwa itu hal yang sifatnya rahasia. Itu tidak boleh disampaikan ke publik termasuk pimpinan DPR pun tidak boleh, meskipun ini tidak menyebut nama. Ini akan dikaji oleh BK DPR karena bisa melanggar tata tertib dan akan menimbulkan komplikasi masalah yang besar," paparnya.

BK juga akan mengklarifikasi langsung kepada kedua pimpinan DPR yang mengungkap data PPATK tersebut. "Intinya bahwa sesuatu yang sifatnya rahasia seyogyanya tidak disampaikan ke publik. Ini termasuk rahasia karena masih dalam penyelidikan klarifikasi BK DPR. Jadi nanti BK akan memproses siapa yang membocorkannya," tegasnya.

Pimpinan DPR mendapat surat berisi laporan transaksi mencurigakan dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Di surat itu tertulis, seorang anggota Badan Anggaran DPR terlacak melakukan 21 transaksi mencurigakan.

"Mengenai PPATK, dalam rapim sekarang ini sedang ditelusuri temuan 21 transaksi yang melibatkan seorang anggota Banggar DPR," ujar Wakil Ketua DPR Pramono Anung.

Hal ini disampaikan Pramono dalam diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/9/2011).

Pramono mengapresiasi temuan PPATK itu. Ia berharap KPK terus menelusuri arah transaksi mencurigakan ini.

"Mudah-mudahan temuan ini bukti PPATK bersungguh-sungguh bahwa PPATK valid dan kredibel untuk mengungkap persoalan Banggar. Dan kalau terjadi kong-kalingkong pasti melibatkan tiga pihak yaitu pemerintah, kontraktor atau biasanya menggunakan broker, dan beberapa orang anggota Badan Anggaran, dan ini perlu mendapatkan perhatian menyeluruh,"tuturnya.

Pandangan senada disampaikan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Namun ia menolak mengungkap nama siapa anggota Banggar tersebut.

"Mengenai PPATK itu kami menerima dalam bentuk surat dan sepakat tidak mengungkap siapa orangnya dan transaksinya. Tapi kami mendukung penuh untuk ditelusuri," jelas Priyo.

(van/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads