Pengusaha Kuliner Tangerang yang Perkosa Karyawati Ditangkap

Pengusaha Kuliner Tangerang yang Perkosa Karyawati Ditangkap

- detikNews
Jumat, 16 Sep 2011 18:28 WIB
Tangerang - S (60), pengusaha Rumah Makan Bambu Kuning yang memperkosa karyawatinya A (16), akhirnya dibekuk Polrestro Kabupaten Tangerang. Selama buron, S berpindah-pindah dari satu hotel ke hotel lain.

Pelaku dibekuk di sebuah rumah kontrakan di Kampung Calung, RT 3/01, Serang, Banten, Jumat (16/9/2011). Ketika ditangkap, S masih menggunakan sepeda motornya, yakni Honda Supra X bernopol B 3102 NJA.

"Dia naik motor ke Serang, seusai memperkosa korban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Kabupaten Tangerang, Shinto Silitonga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditangkap, pelaku sedang bersama istri ketiganya. Kepada polisi, S mengaku 2 kali memperkosa A.

"Dia mengaku memang, yang pertama di sebuah saung yang ada di usahanya itu, sedangkan yang terakhir di tempat penginapan khusus karyawan wanita. Pelaku kabur sejak tanggal 12 September, hari ini baru ditangkap," ujarnya.

Selama buron, S 25 kali berpindah-pindah hotel di Serang. Berdasarkan analisa data dan ciri-ciri pelaku yang didapati dari informan petugas, S beberapa kali masuk ke hotel melati.

"Pelaku melarikan diri dengan berpindah-pindah hotel. Kita datangi hotel-hotel yang ada di wilayah Serang untuk mencari S," katanya.

Sementara itu di hadapan petugas, S mengaku kalau ia tidak memperkosa korban. Menurutnya, korban bersedia ditiduri asalkan dibayar. "Dia buka baju, terus kalau mau harus bayar. Saya tidak pernah memaksa," kata S.

Mesk demikian S bisa dijerat UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 81, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Seperti diketahui S diduga 2 kali memperkosa karyawatinya A (16). Korban yang shock dengan perlakuan atasannya sampai nekat memotong urat nadinya. Korban yang sudah tidak sadarkan diri ditemukan oleh mandor Rumah Makan Bambu Kuning dan segera dibawa ke Rumah Sakit Bojong Pemda.

(fay/fay)


Berita Terkait