"Saya sudah minta Dirjen Pemasyarakatan memeriksa apakah ada yang terlibat. Di penjara memang boleh bawa uang. Tapi ini kan jumlahnya besar sekali, kita juga terkejut. Ini memang persoalan pribadi Gayus dengan Muntaha. Tapi bawa uang sejumlah uang itu ke dalam penjara kan tidak patut. Kita sedang melakukan pemeriksaan," ujar Patrialis.
Hal itu disampaikan Patrialis usai menghadiri acara wisuda putranya di Balairung Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Jumat (16/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ke depan ini tidak boleh terjadi lagi," jelasnya.
Patrialis mengakui pihaknya agak kesulitan mengontrol urusan-urusan yang terjadi di antara narapidana di dalam rutan.
"Sepertinya ini baru kali ini (Muntaha melakukan penipuan). Kesulitan kita juga adalah kita tidak bisa melarang orang berdua-duaan, ngobrol berdua-duaan," tutur politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Gayus Tambunan, tersangka kejahatan kerah putih yang merupakan lulusan sekolah elite akuntansi negara STAN, dengan mudah diperdayai Muntoha, napi kasus penipuan bermodus penggandaan uang. Uang Rp 4 miliar dalam bentuk dolar Singapura milik terpidana kasus mafia pajak itu pun melayang.
(nwk/fay)










































