"Karena PPATK bilang masih akan melakukan penelusuran detil siapa-siapa orangnya jumlahnya dan sebagainya ya kita berikan kesempatan," ujar Wakil Ketua DPR, Pramono Anung.
Hal ini disampaikan Pramono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta,Jumat (16/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pimpinan mengadakan rapat kembali untuk melakukan langkah-langkah. Karena itu surat kategori rahasia. Kita berterima kasih kepada PPATK. Kita akan melakukan langkah-langkah kordinasi dengan pihak-pihak fraksi anggota DPR yang bersangkutan. Sudah tentu dengan cara-cara yang perlu diungkapkan lebih jauh," Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Namun pimpinan DPR belum berencana meminta KPK mengusut masalah tersebut. Alasannya, menunggu laporan berikutnya dari PPATK.
"Untuk sementara kita belum. Karena belum tuntas kita akan rapatkan kembali. Posisi pimpinan melakukan langkah-langkah yang soft tidak untuk dipublikasikan," tandasnya.
(van/lrn)











































