Kapolda Metro Imbau Pemilik Angkot Seleksi Sopir

Kapolda Metro Imbau Pemilik Angkot Seleksi Sopir

- detikNews
Jumat, 16 Sep 2011 16:14 WIB
Jakarta - Agar kasus pemerkosaan di angkot tak terulang, Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Radjab mengimbau pemilik angkutan umum untuk menyeleksi sopir yang akan mengoperasikan angkutannya.

"Bila diserahkan pada yang tidak peruntukannya hingga mengakibatkan korban jiwa, (pemilik) bisa diberikan hukuman. Makanya hati-hati ketika berikan kendaraan pada yang tidak memiliki SIM," kata Untung kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/9/2011).

Menurut Untung, pemilik angkot tidak bertanggungjawab kepada perilaku sopir. Karena itu, Kapolda akan menindak dengan tegas sopir yang nakal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemilik angkot bila serahkan ke sopir bila sudah penuhi syarat yang dimiliki, misal SIM A umum atau B umum, dia sah. Tapi perilaku sopir ini diluar tanggung jawab pemilik angkot," kata dia.

Lebih lanjut, Kapolda bersama Dinas Perhubungan (Dishub) akan bekerjasama menindak angkutan umum yang menggunakan kaca mobil yang gelap.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin menjelaskan, pemilik angkutan umum juga dapat ditindak bila kedapatan memberikan kendaraannya pada sopir yang tidak disertai SIM Umum.

"Dia dikenakannya Undang-Undang Lalu Lintas. Tapi kalau tindakan kejahatan yang dilakukan sopir angkutan, dia (pemilik) tidak dapat dipidana kalau tidak mengetahui. Kecuali, jika pemilik mengetahui kejahatannya," terang Baharuddin.

(mei/gun)


Berita Terkait