"Gayus dapat pinjaman dari temannya di Rutan Cipinang," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Bambang Krisbanu, saat ditemui di Rutan Cipinang, Jumat (16/9).
Namun, imbuh Bambang, Gayus enggan menuturkan siapa napi atau napi-tahanan mana yang memberikan pinjaman uang dalam jumlah aduhai tersebut kepada alumni sekolah elit akuntan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang tersebut, dia melanjutkan, masuk ke lapas dalam dua tahap. Tahap pertama duit dolar Singapura pecahan 10 ribu di tiap lembarnya masuk sebanyak 31 lembar. Sementara tahap kedua masuk sebanyak 29 lembar dalam pecahan dan mata uang yang sama.
Sampai hari ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Gayus dan Muntoha. Gayus diperiksa Rabu lusa lalu dan Muntoha diperiksa Kamis kemarin.
"Hari ini kita review CCTV yang ada di ruangan-ruangan rutan untuk menjangkau keberadaan orang-orang ini dalam proses ritual," kata Kadiv Pemasyarakatan, Bambang Krisbanu, saat ditemui wartawan di Rutan Cipinang, Jumat (16/9).
Seperti diketahui, selama ini Rutan Cipinang menjadi tempat penitipan tahanan orang-orang yang tersandung kasus korupsi dan menjadi tahanan KPK. Selama di dalam Rutan, para koruptor tinggal terpisah dengan tahanan dan napi kasus pidana.
(ahy/ndr)











































