"Tidak tertutup kemungkinan bisa saja dipanggil apabila diperlukan," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (16/9/2011).
Meski begitu, Johan menegaskan tidak tahu menahu peran keduanya dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans. Semua proses masih di tangan penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan di KPK kemarin, Rosa menyebut nama Emir dan Jhonny. Sayangnya, Rosa tidak menyebut secara rinci apa peran keduanya dalam kasus tersebut.
"Iya ada (fee yang mengalir ke DPR). Emir Moeis, Jhonny Allen dan lain-lain," ujar Rosa.
Rosa yang kini berstatus terdakwa dalam kasus suap wisma atlet, kemarin dipanggil sebagai saksi untuk mantan pejabat Kemenakertrans Timas Ginting dan Neneng Sri Wahyuni, istri dari M Nazaruddin. Timas dan Neneng telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
(mad/lrn)











































