KPK Cegah Ali Mudhori Cs ke Luar Negeri

Kasus Kemenakertrans

KPK Cegah Ali Mudhori Cs ke Luar Negeri

- detikNews
Jumat, 16 Sep 2011 14:40 WIB
Jakarta - KPK sudah mengirimkan surat rekomendasi pencegahan terhadap 4 orang terkait kasus dugaan suap di Kemenakertrans. Surat itu dikirimkan KPK ke Ditjen Imingrasi kemarin, Kamis (15/9).

"Sudah dikirim," kata Wakil Ketua KPK M Jasin lewat pesan singkatnya, Jumat (16/9/2011).

Ada pun empat orang yang dicegah adalah orang-orang yang selama ini dikenal dekat dengan Menakertrans Muhaimin Iskandar. Mereka adalah mantan pejabat Kementerian Keuangan Sindu Malik Pribadi, politisi PKB Ali Mudhori, mantan staf Muhaimin, M Fauzi dan Danny Nawawi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dikonfirmasi, Humas Imingrasi Maryoto belum mendapatkan informasi mengenai surat ini. Namun dia akan segera melakukan pengecekan. "Saya cek dulu," katanya.

Dalam kasus ini KPK menjerat ketiga tersangka dengan sangkaan melakukan percobaan penyuapan terhadap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar. Ketiganya tertangkap beberapa waktu lalu dengan alat bukti suap berupa uang Rp1,5 miliar dalam kardus durian yang disita KPK dari gedung P2KT.

Tiga tersangka dalam kasus itu adalah Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan Dirjen P2KT Dadong Irbarelawan, serta kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati.

(nal/fay)



Berita Terkait