"Banyak dorongan agar presiden tegas terhadap menteri tersandung kasus korupsi. Presiden memberi atensi terhadap hal seperti itu, bukan hanya kasus korupsi tapi juga termasuk integritas. Kita tunggu bagaimana yang dilakukan dalam memasuki tahun ketiga pemerintahan," kata Jubir Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (16/9/2011).
Penanganan sejumlah menteri yang namanya belakangan dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi, menurutnya, akan dilakukan sesuai dengan proses hukum kasus bersangkutan. Bahwa menteri yang terlibat dalam kasus korupsi baru akan dipecat dari kabinet setelah resmi menyandang status hukum sebagai terdakwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, tidak tertutup kemungkinan Presiden SBY menonaktifkan menteri tanpa harus menunggu proses hukum sampai bergulir ke pengadilan.
"Itu bisa saja tergantung bagaimana konteks atau situasinya. Namun sejauh tidak ada urgensi melakukan, itu memang tidak dilakukan," sambungnya.
(lh/lrn)











































