"Masih sedang dipelajari," kata wakil ketua KPK M Jasin lewat pesan singkat, Jumat (16/9/2011).
Rosa sebelumnya menyebut nama Emir dan Jhonny usai menjalani pemeriksaan di KPK pada Kamis 15 September 2011. Sayangnya, Rosa tidak menyebut secara rinci apa peran keduanya dalam kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rosa yang kini berstatus terdakwa dalam kasus suap Wisma Atlet, kemarin dipanggil sebagai saksi untuk mantan pejabat Kemenakertrans Timas Ginting dan Neneng Sri Wahyuni, istri dari M Nazaruddin. Timas dan Neneng telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Timas diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan pekerjaan supervisi PLTS yang dimenangkan oleh PT Alfindo. Sedangkan istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni juga telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merupakan penghubung antara PT Alfindo dan pihak Kemenakertrans.
"Aduh banyak sekali yang ditanya tadi. Saya hadir sebagai saksi untuk Pak Timas sama Ibu Neneng," terang Rosa sebelum masuk mobil dan dibawa ke Rutan Pondok Bambu.
(mad/aan)











































