"Iya, jelas (dipaksa) karena orang dia nggak berdaya. Jadi bukan suka sama suka," kata Kapolres Kapolres Jakarta Selatan Kombes Imam Sugianto kepada detikcom, Jumat (16/9/2011).
Imam mengatakan, sebelum bertemu dengan RS, Andri telah mengontak ketiga temannya, Yogi, Sebastian, dan Aris. Ketiganya diminta untuk ikut Andri bertemu RS yang menunggu di Cilandak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, RS sudah berkomunikasi dengan Andri melalui pesan singkat (SMS). Setelah itu, RS diminta Andri untuk menunggu di perempatan Trakindo, Cilandak Jakarta Selatan.
Tak lama setelah menunggu, Andri datang dengan angkot D02 berwarna putih dengan list pink. Di dalam angkot itu sudah ada tiga teman Andri yakni Yogi, Aris, dan Sebastian. Setelah diajak berputar-putar, RS lantas diperkosa secara bergantian oleh Yogi dan Andri.
Yogi yang kini telah tertangkap dan Andri dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan kekerasan. Sedangkan Aris dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian berat karena mengambil Blackberry, HP, dan uang milik RS. Sementara Sebastian dijerat Pasal 56 KUHP tentang mengetahui tindak pidana atau membantu tindak kejahatan.
(ken/asy)











































