Komite Etik KPK Buka Kemungkinan Periksa Michael Menufandu

Komite Etik KPK Buka Kemungkinan Periksa Michael Menufandu

- detikNews
Jumat, 16 Sep 2011 13:50 WIB
Komite Etik KPK Buka Kemungkinan Periksa Michael Menufandu
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa mantan Dubes RI Kolombia Michael Menufandu dalam kasus dugaan suap wisma atlet bagi tersangka M Nazaruddin. Tidak tertutup kemungkinan, Menufandu juga akan diperiksa komite etik.

"Nanti lihat proses penyelidikan," kata ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua kepada wartawan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (16/9/2011).

"Iya bisa saja," kata Abdullah saat ditanya kemungkinan Michael diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari ini, Michael sudah memenuhi panggilan KPK terkait kasus Nazaruddin. Pria asal Papua itu datang sekitar pukul 09.15 WIB. Hingga pukul 13.30 WIB pemeriksaan masih berlangsung.

KPK saat ini sedang mencoba mengusut adanya alat bukti kasus dugaan suap Muhammad Nazaruddin yang tercecer saat berada di Kolombia. Karena itu, lembaga antikorupsi ini berkepentingan untuk memeriksa mantan Dubes Indonesia untuk Kolombia ini.

Sementara itu dalam pemeriksaan yang dilakukan Komite Etik KPK kepada Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games ini memang meminta Komite Etik mencari tahu keberadaan bukti rekaman CCTV dengan pimpinan KPK Chandra M Hamzah.

Kuasa hukum Nazaruddin, Afrian Bondjol mengatakan bukti dan saksi pertemuan Chandra M Hamzah dengan kliennya ada, meski pun CD yang berisi rekaman CCTV di Apartemen Casablanca tidak ditemukan.

(mad/lrn)


Berita Terkait