"Saya harapkan mereka dapat menemukan solusi yang baik. Untuk itu, saya berencana untuk berkomunikasi agar dicarikan solusi yang tepat," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (16/9/2011).
Hatta memaparkan, tentu ada mekanisme dalam penyelesaian pesoalan perburuhan. Ada mekanisme dalam Kemenerian Tenaga Kerja, pertemuan bilateral, kemudian bipartit, dan sebagainya.
Menurutnya, hingga saat ini dari PT Freeport sendiri belum secara resmi meminta bantuan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan perburuhan ini.
"Secara resmi belum menerima, mungkin langsung ke Kemenakertrans. Tapi saya akan proaktif menanyakan hal itu," janji Hatta.
Ribuan karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) di Timika, Papua, melakukan mogok kerja. Mogok kerja dipicu gagalnya negosiasi serikat pekerja dengan pihak manajemen karena pengurus serikat pekerja dipecat.
Sebanyak 2.000 orang diperkirakan kini tengah berada di Kuala Kencana. Sementara 5.000 orang diperkirakan masih dalam perjalanan dari Tembagapura ke Timika.
Aksi mogok masal ini dikarenakan manajemen Freeport Indonesia dinilai tidak bersedia membuka ruang untuk mengadakan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan SPSI PT Freeport Indonesia, Senin (4/7/2011).
Wakil Sekretaris SPSI PT Freeport Indonesia, Obed Ratulobo mengatakan mereka diminta berunding soal PKB. Namun dalam persiapan untuk perundingan, tiba-tiba ada masalah. Pengurus SPSI yang sah dianggap tidak sah.
"Maka itu PTFI pecat 6 orang karyawan yang adalah anggota SPSI karena pengurus yang ada dianggap tidak sah. Kan sebenarnya beri ruang dulu agar persoalan ini kita bahas bersama dalam sebuah perundingan. Kita menghormati segala bentuk perundingan, karena itu yang diharapkan oleh seluruh karyawan yang bekerja di Freeport," tuturnya kepada wartawan, via telepon selulernya.
Menyikapi hal ini, Juru Bicara PTFI, Ramdani Sirait, saat dihubungi detikcom mengaku Serikat pekerja PT Freeport Indonesia telah memulai aksi mogok kerja pada tanggal 4 Juli. Menurutnya, perusahaan telah berusaha untuk memulai perundingan terkait Perjanjian Kerja Bersama untuk periode 2 tahun ke depan yang akan dimulai pada Oktober 2011. Namun, pimpinan serikat tidak bertemu dengan perusahaan karena terjadinya kerancuan mengenai perubahan kepemimpinan dalam serikat.
(anw/lrn)











































