"Si korban disuruh menunggu di Trakindo, dijemput pakai angkot D02 Jurusan Ciputat-Pondok Labu yang menjadi tempat pemerkosaan itu," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Imam Sugianto kepada detikcom, Jumat (16/9/2011).
Setelah Andri datang dengan angkot berwarna putih dengan lis merah jambu, RS langsung diminta naik. Di dalam angkot berkaca agak gelap itu, ternyata sudah ada tiga teman Andri, Sebastian, Aris, dan Yogi. Yogi kini sudah tertangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterangan ini sedikit berbeda dengan keterangan polisi sebelumnya. Sebelumnya disebutkan, RS berada di Cilandak karena sedang menunggu angkot untuk pulang, bukan janjian dengan Andri alias Putau.
Namun ternyata, keberadaan RS di tempat itu memang karena diminta Andri alias Putau untuk menunggu. Keduanya berkomunikasi melalui pesan pendek atau SMS.
Hingga kini, Andri alias Putau belum tertangkap. Polisi masih terus memburunya. Selain itu, dua pelaku lain yakni Aris dan Sebastian juga masih dicari.
Yogi dan Andri dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan kekerasan. Sedangkan Aris dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian berat karena mengambil Blackberry, HP, dan uang milik RS. Sementara Sebastian dijerat Pasal 56 KUHP tentang mengetahui tindak pidana atau membantu tindak kejahatan.
(ken/fay)











































