KPK Minta Pemerintah Realisasikan Penghapusan Remisi Koruptor

KPK Minta Pemerintah Realisasikan Penghapusan Remisi Koruptor

- detikNews
Jumat, 16 Sep 2011 13:25 WIB
Jakarta - KPK mendorong pemerintah menghapus remisi bagi koruptor. Karena itu KPK meminta SBY segera meminta Menkum HAM merealisasikan penghapusan remisi bagi koruptor.

"Kami sangat setuju, sangat mendukung penghapusan remisi koruptor," ujar Ketua KPK Busyro Muqoddas.

Hal ini disampaikan Busyro kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/9/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK mendorong pemerintah membuat efek jera bagi koruptor. Dengan merevisi UU terkait remisi bagi koruptor.

"Pemerintah (Presiden SBY) kita harap memerintahkan Menkumham segera merevisi UU terkait remisi," pintanya.

Ia juga berharap revisi draf UU itu dibahas bersama masyarakat. Dalam hal ini LSM dan kalangan kampus.

"Kedua terusan draft revisi melibatkan unsur-unsur civil society, LSM, terutama kampus," tandasnya.


(van/gun)


Berita Terkait