"Kami sangat setuju, sangat mendukung penghapusan remisi koruptor," ujar Ketua KPK Busyro Muqoddas.
Hal ini disampaikan Busyro kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah (Presiden SBY) kita harap memerintahkan Menkumham segera merevisi UU terkait remisi," pintanya.
Ia juga berharap revisi draf UU itu dibahas bersama masyarakat. Dalam hal ini LSM dan kalangan kampus.
"Kedua terusan draft revisi melibatkan unsur-unsur civil society, LSM, terutama kampus," tandasnya.
(van/gun)










































