ICW: 16 Kementerian Diduga Terseret Kasus Korupsi

ICW: 16 Kementerian Diduga Terseret Kasus Korupsi

- detikNews
Jumat, 16 Sep 2011 13:13 WIB
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada 16 kementerian yang diduga tersandung kasus korupsi. Modusnya beragam mulai dari pengadaan barang dan jasa, penyalahgunaan anggaran, suap dan pungli.

"Tercatat ada 16 kementerian yang terseret dalam kasus korupsi. Ini hanya sebagian kementerian. Sebagian kementerian itu ada di era SBY tahun 2004 hingga sekarang. Tetapi, ada sebagian sebelum SBY dan bahkan sebagian sebelum KPK terbentuk," kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Febri Diansyah.

Hal ini disampaikan Febri dalam talk show DPD RI bertajuk "Kementerian Sarang Koruptor?" di gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (16/9/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah kementerian itu adalah:
1. Deperindag
2. Setneg
3. Depag
4. Depdagri
5. Departemen Kelautan dan Perikanan
6. Penanaman Modal dan Pem BUMN
7. Kemenkes
8. Kemensos
9. Kemenkum HAM
10. Kemenhut
11. Kemenpora
12. Kemenakertrans
13. Kemendiknas
14. Kemenlu
15. Kemenhub
16. Kemenko Kesra

"Yang menjadi pertanyaannya adalah kira-kira sudah ada berapa kementerian yang tersandung kasus korupsi, berapa pejabat yang diproses hingga ke pengadilan dan berapa pejabat yang akhirnya bebas," ujar dia.

Menurut dia, ada empat modus yang digunakan untuk melakukan tindakan korupsi di 16 kementerian tersebut. Empat modus tersebut adalah dalam pengadaan barang dan jasa, penyalahgunaan anggaran, suap dan pungli.

"Yang tercatat dari 16 kementerian itu ada delapan kementerian yang melakukan modus pengadaan barang, lima kementerian melakukan modus penyalahgunaan anggaran, dua kementerian melakukan suap dan satu kementerian melakukan pungutan liar atau pungli," papar Febri.

Menurut Febri, modus suap termasuk modus baru yang dilakukan kementerian. Biasanya kementerian 'bermain' di modus pengadaan barang dan jasa serta penyalahgunaan anggaran.

"KPK masuk ke dalam kasus suap yang tertangkap tangan. Bukan pejabat di kementerian itu saja tapi termasuk pihak yang mengatur anggaran di parlemen," kata Febri.

(feb/aan)


Berita Terkait