Hal itu diusulkan Kepala Dishub DKI Jakarta Udar Pristono disela-sela kampanye taman pedestrian di Jl Agus Salim, Sabang, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2011). Pernyataan ini terkait dengan kasus pemerkosaan dan pembunuhan di angkutan umum yang belakangan ini kembali terjadi.
“Kami meminta Organda, kepada anggota-anggotanya merubah sistem individual menjadi sistem manajemen. Angkutan umum dikelola secara profesional untuk pengawasan yang mudah. Soal sarana, prasarana dan manajemen,“ saran Pristono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus pemerkosaan dikutan umum D 02 Ciputat-Lebak Bulus, Dishub DKI kesulitan memberi saksi. Sebab, izin trayek diberikan oleh Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel).
“Kebetulan D02 beroperasinya di Jakarta, tapi izin dari Tangsel. Itu bukan wilayah kita. Kalau di DKI seperti kasus Metromini yang menabrak orang sampai meninggal, trayek dicabut. Itu untuk efek jera,“ jelasnya.
(Ari/gun)











































