3 Korban Pelecehan Seksual Pejabat BPN Minta Perlindungan Komnas HAM

3 Korban Pelecehan Seksual Pejabat BPN Minta Perlindungan Komnas HAM

- detikNews
Jumat, 16 Sep 2011 12:44 WIB
Jakarta - Tiga karyawati yang diduga menjadi korban pelecehan seksual pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN), G, masih trauma. Mereka meminta perlindungan kepada Komnas HAM.

"Sudah kita adukan ke Komnas HAM kemarin (Kamis 15 September 2011). Intiny,a kita minta perlindungan terhadap korban," kata pengacara tiga korban, Ahmad Jazuli, saat dihubungi wartawan, Jumat (16/9/2011).

Jazuli menyerahkan sepenuhnya bentuk perlindungan Komnas HAM terhadap korban. "Bentuk perlindungannya seperti apa, kita serahkan ke Komnas HAM. Saya kira, Komnas HAM tahu bagaimana bentuk perlindungannya," ujar Jazuli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jazuli mengatakan tiga korban perbuatan asusila, AN, NPS dan AIS mengalami trauma atas kejadian tersebut. Jazuli juga menyiapkan psikolog untuk mendampingi pemeriksaan korban.

"Kalau ditanya secara serius, lebih dalam, emosi korban mulai terlihat. Mereka sering nangis kalau diminta mengingat kejadian tersebut," kata dia.

Seperti diketahui, pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) berinisial G dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/9) kemarin atas dugaan pasal 294 ayat 2 KUHP tentang pencabulan. G yang menjabat direktur di salah satu direktorat di BPN itu dilaporkan oleh 3 perempuan yang merupakan staf dan sekretarisnya, berinisial AN (25), NPS (29), dan AIS (22).

Dalam laporan resmi bernomor TDL/3124/1X/2011/PMJ/Dit.Reskrim.Um tertanggal 13 September, G dilaporkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap ketiganya. Pelecehan seksual itu diduga telah dilakukan sejak 2010-2011.

(mei/aan)


Berita Terkait