Jika Musyawarah Buntu, Komisi III Voting Jumlah Capim KPK

Jika Musyawarah Buntu, Komisi III Voting Jumlah Capim KPK

- detikNews
Jumat, 16 Sep 2011 11:25 WIB
Jakarta -
Masih adanya perbedaan pendapat di internal Komisi III DPR terkait jumlah calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan pemerintah, apakah 8 atau 10 orang, tidak menjadi hambatan bagi Komisi III untuk tetap melakukan uji kelayakan dan kepatutan. Perbedaan pendapat itu bisa diselesaikan dengan musyawarah.

"Kalau tidak ketemu juga ya dilakukan pemungutan suara terbanyak (voting)," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy di sela-sela rapat internal Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) di lantai 20 Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/9).

Dia mengingatkan, seharusnya yang diperdebatkan adalah bukan mengenai jumlah calon yang akan diajukan, tetapi, lebih kepada rekam jejak, integritas, keberanian, dan pemikiran masing-masing calon mengenai roadmap pemberantasan korupsi ke depan. "Kalau mau diperdebatkan seharusnya yang lebih substansi dong," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua F-PAN DPR RI ini memastikan pada tanggal 18 Desember 2011 sudah ada pimpinan KPK yang baru. "Akhir bulan ini atau awal bulan besok kita ngundang Menkum dan HAM terus kita musyawarah dan juga mengundang Pansel," tandasnya.
(nwk/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini