"Tidak ada. CD apa ? Tidak ada," kata Menufandu di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (16/9/2011).
Menufandu tiba pukul 09.15 WIB menggunakan mobil Kijang Innova hitam. Dia mengenakan setelan jas hitam yang dipadukan dengan kemeja putih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dipanggil hari ini," kata Menufandu.
Bagaimana dengan CD dan flashdisk di tas M Nazaruddin?
"Tidak ada, tidak ada," jawab dia sambil berlalu.
KPK saat ini sedang mencoba mengusut adanya alat bukti kasus dugaan suap Muhammad Nazaruddin yang tercecer saat berada di Kolombia. Karena itu, lembaga antikorupsi ini berkepentingan untuk memeriksa mantan Dubes Indonesia untuk Kolombia ini.
Sementara itu dalam pemeriksaan yang dilakukan Komite Etik KPK kepada Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games ini memang meminta Komite Etik mencari tahu keberadaan bukti rekaman CCTV dengan pimpinan KPK Chandra M Hamzah.
Kuasa hukum Nazaruddin, Afrian Bonjol ,mengatakan bahwa bukti dan saksi pertemuan Chandra M Hamzah dengan kliennya ada, meski pun CD yang berisi rekaman cctv di Apartemen Casablanca tidak ditemukan.
(mad/aan)











































