"Pada periode 2004-2009 lalu sudah ada kesepakatan bersama dengan KPK. Dari pembahasan Banggar, kita dari awal mengundang KPK. Jadi KPK sudah harus kita undang dalam penganggaran alokasi anggaran juga pembahasan di komisi dan alat kelengkapan DPR," papar Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/9/2011).
KPK selama ini kerap memantau rapat Banggar. Taufik berharap dengan optimalisasi peran KPK dalam pendampingan pembahasan anggaran maka peluang korupsi di DPR bisa ditekan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya penting dalam proses hadir atau tidak tapi akuntabilitasnya, mekanismenya tatib perundangan," lanjut dia.
(van/aan)











































