"Mantan Dubes Indonesia untuk Kolombia, Michael Manufandu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN," tutur jubir KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (16/9/2011).
KPK saat ini sedang mencoba mengusut adanya alat bukti kasus dugaan suap Muhammad Nazaruddin yang tercecer saat berada di Kolombia. Karena itu, lembaga antikorupsi ini berkepentingan untuk memeriksa mantan Dubes Indonesia untuk Kolombia ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum Nazaruddin, Alfian Bonjol mengatakan bahwa bukti dan saksi pertemuan Chandra M Hamzah dengan kliennya ada, meski pun CD yang berisi rekaman cctv di Apartemen Casablanca tidak ditemukan.
(fjr/her)











































