Ali Mudhori Pernah Miliki Hutang Setengah Milliar di 2008

Ali Mudhori Pernah Miliki Hutang Setengah Milliar di 2008

- detikNews
Jumat, 16 Sep 2011 03:48 WIB
Jakarta - Mantan anggota tim asistensi Muhaimin Iskandar, Ali Mudhori tengah disorot terkait kasus suap Kemenakertrans dan juga rumah mewahnya di Lumajang, Jawa Timur. Untuk diketahui, politikus PKB ini tercatat pernah memiliki hutang sebanyak Rp 544 juta di tahun 2008.

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali yang merupakan anggota DPR periode 2004-2009 ini tercatat terakhir kali melapor kekayaanya pada 25 April 2008. Total harta kekayaanya senilai Rp 1,558 miliar kala itu.

Jumlah sebanyak itu terdiri dari dua petak tanah dan bagunan seluas 1.089 m2 dan 1.007 di Kabupaten Lumajang. Suami dari Masitah ini juga tercatat memiliki tiga petak tanah di kawasan Jakarta Barat. Tanah dan bangunan yang dimiliki Ali ditaksir senilai 1,6 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu Ali juga tercatat memiliki kendaraan dengan total nilai Rp 385 juta terdiri dari Supra Fit tahun 2005, Toyota Inova tahun 2005, Toyota Wish tahun 2003, dan Toyota Yaris tahun 2006.

Ali juga tercatat memiliki alat bergerak lainnya senilai 46 juta dan pengasilan dari pertanian dan percetakan senilai Rp 58 juta. Namun jumlah kekayaan Ali yang lebih dari Rp 2 miliar itu harus dikurangi jumlah hutang yang nilainya mencapai Rp 544 juta. Jumlah itu terdiri dari pinjaman uang senilai 390 juta, dan 154 juta dalam pinjaman barang.

Ali diketahui memiliki rumah mewah berlantai dua yang terletak di Jalan Pisang Agung II/1 Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang. Saat peresmian rumah bak istana itu, Muhaimin menyempatkan diri hadir. Tampak pula Said Agil Siradj.

Ali Mudhori disebut-sebut sebagai salah seorang dari sejumlah nama yang dikenal dekat dengan Muhaimin Iskandar. Nama Ali Mudhori diungkap oleh penasehat hukum Dharnawati, Rahmat Jaya. Adapun Dharmawati merupakan salah seorang tersangka kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

(fjr/her)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads