Rosa Sebut Emir Moeis dan Jhonny Allen dalam Kasus PLTS Kemenakertrans

Rosa Sebut Emir Moeis dan Jhonny Allen dalam Kasus PLTS Kemenakertrans

- detikNews
Kamis, 15 Sep 2011 22:44 WIB
Jakarta - Setelah kasus suap wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang mulai bernyanyi dalam kasus korupsi (Pembangkit listrik tenaga surya) PLTS Kemenakertrans yang juga melibatkan namanya. Rosa menyebut anggota dewan Emir Moeis dan Jhonny Allen, meski tidak memperinci peran keduanya.

"Iya ada (fee yang mengalir ke DPR). Emir Moeis, Jhonny Allen dan lain-lain," ujar Rosa usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (29/9/2011).

Rosa yang kini berstatus terdakwa dalam kasus suap wisma atlet, hari ini dipanggil sebagai saksi untuk mantan pejabat Kemenakertrans Timas Ginting dan Neneng Sri Wahyuni, istri dari M Nazaruddin. Timas dan Neneng telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Timas diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan pekerjaan supervisi PLTS yang dimenangkan oleh PT Alfindo. Sedangkan istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni juga telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merupakan penghubung antara PT Alfindo dan pihak Kemenakertrans

"Aduh banyak sekali yang ditanya tadi. Saya hadir sebagai saksi untuk pak Timas sama ibu Neneng," terang Rosa sebelum masuk mobil dan dibawa ke Rutan Pondok Bambu.


(fjr/her)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini