"Sampai saat ini belum ada jadwal untuk minta keterangan anggota Banggar, tapi tidak tertutup kemungkinan bila dari keterangan saksi atau tersangka yang memerlukan keterangan Banggar, akan kita panggil," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2011).
Namun hingga saat ini, Johan mengaku belum mengetahui siapa-siapa saja anggota Banggar yang bakal dipanggil. Ia juga belum mengetahui jadwal pemeriksaan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dharmawati bersama Ditjen P2KT I Nyoman Suisnaya dan Kabag Program Evaluasi di Ditjen P2KT Dadong Irbarelawan ditangkap KPK pada Kamis (25/8) lalu. Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita uang senilai Rp 1,5 miliar yang ditemukan dalam sebuah kardus durian. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
(mok/fjr)











































