KPK Buka Peluang Periksa Anggota Banggar DPR

Suap Kemenakertrans

KPK Buka Peluang Periksa Anggota Banggar DPR

- detikNews
Kamis, 15 Sep 2011 20:13 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang belum mengagendakan untuk memeriksa anggota Badan Anggaran DPR terkait kasus suap Kemenakertrans. Namun tak tertutup kemungkinan anggota Banggar juga akan diperiksa dalam kasus ini.

"Sampai saat ini belum ada jadwal untuk minta keterangan anggota Banggar, tapi tidak tertutup kemungkinan bila dari keterangan saksi atau tersangka yang memerlukan keterangan Banggar, akan kita panggil," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2011).

Namun hingga saat ini, Johan mengaku belum mengetahui siapa-siapa saja anggota Banggar yang bakal dipanggil. Ia juga belum mengetahui jadwal pemeriksaan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari ini KPK memeriksa mantan staf asitensi Menakertrans Muhaimin Iskandar, Ali Mudhori. Hingga pukul 19.45 WIB, Ali belum juga keluar dari Gedung KPK sejak pukul 10.30 WIB.

Dharmawati bersama Ditjen P2KT I Nyoman Suisnaya dan Kabag Program Evaluasi di Ditjen P2KT Dadong Irbarelawan ditangkap KPK pada Kamis (25/8) lalu. Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita uang senilai Rp 1,5 miliar yang ditemukan dalam sebuah kardus durian. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

(mok/fjr)


Berita Terkait