Ibnu adalah warga Pilangsari, Potronayan, Nogosari, Boyolali. Dia diperiksa intensif oleh jajaran Polres Boyolali sejak Rabu petang kemarin. Kamis (15/9/2011), sore dia dijadikan tersangka dan resmi menjadi ditahan oleh penyidik Polres Boyolali.
Ibnu melakukan perakitan bahan peledak yang dimasukkan dalam tabung gas elpiji ukuran 3 Kg yang telah kosong lalu diisi campuran sejumlah bahan antara lain gula pasir, pupuk, belerang dan serbuk besi. Selanjutnya rakitan itu diledakkan di areal sawah di dekat rumahnya menggunakan alat pemicu HP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibnu, kata Alif, juga telah berterus terang kepada penyidik bahwa kemampuannya melakukan perakitan didapatkan dari seseorang yang memandunya dari jarak jauh melalui chatting di sebuah jejaring sosial di internet.
"Dia juga berterus terang telah merakit dan meledakkan bom buatannya hanya sekedar coba-coba dan iseng saja. Tidak ada maksud lain. Dia tidak ada hubungan dengan jaringan terorisme. Perbuatannya hanya didorong oleh keisengan remaja yang terdorong rasa ingin tahu saja," lanjut Alif.
Ayah Ibnu, Nasimin, saat ditemui wartawan di rumahnya membenarkan anak lelakinya itu ditangkap polisi Rabu petang kemarin. Ibnu selanjutnya dibawa ke Polres Boyolali, namun Rabu tengah malam Ibnu diantar oleh polisi dibawa kembali pulang ke rumah hanya untuk mengambil sejumlah barang berupa sendok, pipa paralon, serta batang korek api.
Namun demikian Nasimin sejauh ini masih yakin anaknya bukan termasuk dalam jaringan terorisme. Dia meyakinkan bahwa Ibnu tidak pernah menjalin hubungan khusus dengan kelompok-kelompok tertentu.
(mbr/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini