Remaja Perakit Bom di Boyolali Ditetapkan Sebagai Tersangka

Remaja Perakit Bom di Boyolali Ditetapkan Sebagai Tersangka

- detikNews
Kamis, 15 Sep 2011 19:21 WIB
Solo - Ibnu Aziz Rifa'i, remaja 20 tahun dari Boyolali akhirnya ditetapkan sebagai tersangka perakitan bom menggunakan tabung gas elpiji. Dia mengaku sejauh ini telah empat kali melakukan perakitan dengan motif hanya untuk iseng belaka.

Ibnu adalah warga Pilangsari, Potronayan, Nogosari, Boyolali. Dia diperiksa intensif oleh jajaran Polres Boyolali sejak Rabu petang kemarin. Kamis (15/9/2011), sore dia dijadikan tersangka dan resmi menjadi ditahan oleh penyidik Polres Boyolali.

Ibnu melakukan perakitan bahan peledak yang dimasukkan dalam tabung gas elpiji ukuran 3 Kg yang telah kosong lalu diisi campuran sejumlah bahan antara lain gula pasir, pupuk, belerang dan serbuk besi. Selanjutnya rakitan itu diledakkan di areal sawah di dekat rumahnya menggunakan alat pemicu HP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Klien kami ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan bahan peledak. Kepada penyidik dia mengaku sudah empat kali ini merakit bom. Tiga bom sebelumnya menggunakan pipa besi, sedangkan yang keempat bahan-bahan itu dimasukkan ke tabung gas elpiji," ujar Alif Arifin, kuasa hukum tersangka, Kamis (15/9/2011) petang.

Ibnu, kata Alif, juga telah berterus terang kepada penyidik bahwa kemampuannya melakukan perakitan didapatkan dari seseorang yang memandunya dari jarak jauh melalui chatting di sebuah jejaring sosial di internet.

"Dia juga berterus terang telah merakit dan meledakkan bom buatannya hanya sekedar coba-coba dan iseng saja. Tidak ada maksud lain. Dia tidak ada hubungan dengan jaringan terorisme. Perbuatannya hanya didorong oleh keisengan remaja yang terdorong rasa ingin tahu saja," lanjut Alif.

Ayah Ibnu, Nasimin, saat ditemui wartawan di rumahnya membenarkan anak lelakinya itu ditangkap polisi Rabu petang kemarin. Ibnu selanjutnya dibawa ke Polres Boyolali, namun Rabu tengah malam Ibnu diantar oleh polisi dibawa kembali pulang ke rumah hanya untuk mengambil sejumlah barang berupa sendok, pipa paralon, serta batang korek api.

Namun demikian Nasimin sejauh ini masih yakin anaknya bukan termasuk dalam jaringan terorisme. Dia meyakinkan bahwa Ibnu tidak pernah menjalin hubungan khusus dengan kelompok-kelompok tertentu.

(mbr/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads