Ganti Rugi Proyek MRT Mulai Diterima Warga

Ganti Rugi Proyek MRT Mulai Diterima Warga

- detikNews
Kamis, 15 Sep 2011 16:44 WIB
Jakarta - Uang ganti rugi proyek subway untuk lahan Mass Rapid Transportation (MRT) mulai diterima oleh warga. Nilai ganti rugi sekitar Rp 8 juta/m2. Namun tak disebutkan jumlah total yang diberikan kepada warga.

Pantauan detikcom di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Jl Prapanca, 20 warga yang lahannya digunakan proyek MRT duduk mengantri di ruang Suku Dinas Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Kamis (15/9/2011). Mereka dipanggil satu persatu ke sebuah ruangan tertutup. Begitu keluar, tiap orang menggenggam amplop warna coklat.

"Ini dipanggil baru dari 3 kelurahan yaitu Cilandak Barat, Pondok Pinang, dan Lebak Bulus," kata Sita Damayanti, Kepala Bagian Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Selatan di Jakarta, Kamis (15/9/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Sita belum bersedia menyebutkan jumlah yang dibayarkan pada tahap pertama. Ia belum dapat memastikan berapa tahap pembayaran yang akan dilakukan. Ia berdalih pihaknya masih mengumpulkan data para warga yang lahannya terkena proyek pembangunan.

"Belum ya, masih dibuat," ucapnya.

Menurut salah seorang warga yang terkena proyek MRT, ia diberi cek sebagai uang ganti rugi.

"Dikasih cek, depan rumah saya kena 8 meter. Dapat Rp 67 juta," kata Asrul, salah seorang warga Cilandak VI No 29, Cilandak Barat.

(Ari/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads