"Kami mendengar informasi bahwa beberapa anggota Badan Anggaran DPR akan diperiksa KPK," ujar Farhad dalam dialektika di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/9/2011).
Farhad yakin kasus ini akan kian meluas. Apalagi jika anggota Banggar yang disebutnya buka mulut kemana-mana.
"Kemudian jika pimpinan Banggar dijadikan tersangka, mereka pasti membuka semua, pasti mereka katakan,"paparnya.
Farhad menduga kasus ini tak hanya melibatkan nama-nama yang sudah diperiksa KPK. Tapi juga sejumlah pejabat Kemenakertrans.
"Saya tidak bisa mengatakan sementara ini melibatkan Menakertrans. Bisa saja karena ada rekaman Ali Mudhori dengan Fauzi bisa saja ada komunikasi dengan Menakertrans,"tandasnya.
Dharmawati bersama Ditjen P2KT I Nyoman Suisnaya dan Kabag Program Evaluasi di Ditjen P2KT Dadong Irbarelawan ditangkap KPK pada Kamis (25/8) lalu. Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita uang senilai Rp 1,5 miliar yang ditemukan dalam sebuah kardus durian. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
(nal/nal)











































