100 TPS di Medan Hitung Suara Ulang

100 TPS di Medan Hitung Suara Ulang

- detikNews
Selasa, 06 Jul 2004 17:42 WIB
Medan - Sekitar 100 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Medan telah menyelesaikan penghitungan suara ulang. Data hasil perhitungan juga sudah dikirimkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan setempat pada Selasa sore (6/7/2004).Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ikhwaluddin Simatupang menyatakan, laporan terakhir yang diterimanya, keseluruhan TPS yang terpaksa melakukan penghitungan ulang karena beda persepsi tentang sah atau tidaknya surat suara itu, sudah menyelesaikan penghitugan ulang."Sekitar 100 TPS memang harus melakukan penghitungan ulang pada hari ini, karena surat pemberitahuan tentang surat Edaran KPU Pusat terlambat mereka terima," kata Simatupang kepada detikcom di Kantor KPU Medan, di Jalan Kejaksaan, Medan.Penghitungan suara memang jadi bermasalah pada Senin kemarin karena beda pendapat soal sah atau tidaknya surat suara yang terlipat dua secara horizontal, sehingga coblosannya tembus ke halaman lain pada saat dicoblos pemilih.Belakangan KPU pusat menyatakan suara itu sah. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) KPU pusat nomor 1151/15/VII/2004 tanggal 5 Juli 2004. Sebagian besar TPS memang sempat melakukan penghitungan ulang Senin kemarin, namun sebagian lainnya baru bisa dilakukan hari ini.Penghitungan ulang surat suara pada hari ini antara lain berlangsung di 3 TPS di Kelurahan Hamdan, Kec. Medan Maimun. Kemudian 8 TPS di Kelurahan Amplas, Kec. Medan Amplas, 12 TPS di Kelurahan Tegal Rejo, Kec. Medan Perjuangan dan 29 TPS di Kelurahan Kota Matsum I, Kec. Medan Area.Dari surat suara yang semula dinyatakan batal itu, ternyata hanya beberapa saja yang benar-benar batal, bahkan sebagian nihil sama sekali. Misalnya di TPS 6, Kelurahan Tegal Rejo, Kec. Medan Perjuangan.Dari 35 surat suara yang dinyatakan tidak sah di TPS tersebut, ternyata hanya 3 yang batal karena mencoblos lebih dari satu tanda gambar pasangan presiden.Sedangkan selebihnya coblosannya tembus ke halaman lain karena terlipat dua secara horizontal saat dicoblos.Bahkan di TPS 1, masih di kelurahan yang sama, dari 36 yang semula dinyatakan tidak sah surat suaranya, setelah dihitung ulang dengan berpedoman pada Surat Edaran KPU pusat tadi, ternyata tidak satu pun yang batal.Pelaksanaan Pemilu Presiden di Medan secara umum berlangsung dengan baik. Sejauh ini belum ada protes maupun keluhan dari tim kampanye kelima pasangancapres. Medan yang terdiri dari 21 kecamatan, memiliki 1.499.539 pemilih yang terdaftar pada 5.093 TPS pada 151 kelurahan. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads