Polisi: Sopir Angkot Wajib Dilengkapi Seragam & ID Lengkap

Polisi: Sopir Angkot Wajib Dilengkapi Seragam & ID Lengkap

- detikNews
Kamis, 15 Sep 2011 14:18 WIB
Polisi: Sopir Angkot Wajib Dilengkapi Seragam & ID Lengkap
Jakarta - Kejahatan di angkutan umum bisa mengancam program pemerintah mendorong warga beralih ke angkutan publik guna mengurai macet. Karena itu, perlu dicari solusinya, misalnya dengan mewajibkan kru angkutan umum memakai seragam dan memasang identitas.

"Ketentuannya harus pakai seragam dan ID seperti pengemudi taksi," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Royke Lumowa kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (15/9/2011).

Kelengkapan seragam dan identitas sopir ini dimaksudkan agar jelas siapa sopir yang membawa kendaraan, guna memberi rasa nyaman penumpang. "Sehingga penumpang bisa mencatat siapa identitas sopir tersebut," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sopir yang tidak dilengkapi dengan identitas dan seragam yang jelas, kata dia, harus ditindak. Namun kewenangan untuk menindak sopir yang nakal ada pada Dishub.

"Itu kewenangan Dishub, kalau kita penindakan terhadap pelanggaran lalu lintasnya," ucap Royke.

Sejumlah kejahatan di dalam angkutan umum pada umumnya dilakukan oleh sopir tembak yang tidak dilengkapi surat jalan. Namun lagi-lagi, Royke melimpahkan kewenangan penindakan sopir tembak itu kepada Dishub.

"Sopir tembak tidak masuk domain kita. Itu masuknya penindakan administratif, dan kewenangan Dishub untuk melakukan penindakan terhadap sopir tembak," kata dia.

Royke menuturkan, polisi hanya akan menindak sopir angkutan yang tidak melengkapi dirinya dengan surat-surat kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) Umum dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Yang penting dia punya SIM. Sepanjang dia masih miliki SIM umum, polisi sulit mendeteksi dia sopir tembak atau bukan. Tapi rata-rata, yang tidak punya SIM itu adalah sopir tembak," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dishub DKI Udar Pristono saat dihubungi secara terpisah menyambut baik saran Royke.

"Itu bagus, nanti memang harus begitu," ujar Pristono.

Seperti diketahui, setelah kasus perampokan yang berujung pemerkosaan dan pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Bina Nusantara (Binus), Livia Pavita Soelistio (21) pada 16 Agustus lalu, kasus serupa terulang bulan ini. Seorang karyawati berinisial RS (28), menjadi korban pemerkosaan di dalam angkot D-02 rute Ciputat-Pondok Labu yang terjadi pada Kamis (1/9) lalu.

(mei/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads