"Jangan saya saja, semua jaksa harus dihadirkan. Kalau semua hadir saya juga mau," ujar Cirus saat jeda sidang kasus perubahan pasal penuntutan korupsi dengan terdakwa dirinya di PN Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (15/9/2011).
Cirus meminta semua jaksa dihadirkan karena menurutnya saat itu semua sama-sama menjalankan tugas.
"Bukan soal keberatan, karena dulu semua jaksa sama-sama bertugas, jadi harus semua," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya selain alat bukti baru (novum), Antasari Azhar meminta beberapa saksi dihadirkan dalam sidang peninjauan kembali (PK)-nya. Saksi itu antara lain jaksa Cirus Sinaga dan rekan-rekannya.
"Kami memohon unuk menghadirkan JPU yang lalu. Yang kami maksud seperti Cirus Sinaga, Fadil Regan, dan ada 6 oranglah pokoknya," ujar Antasari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (13/9).
Menurut Antasari, alasan pemanggilan itu agar mereka bisa dikonfirmasi terkait jawaban jaksa tentang barang bukti yang pernah dihadirkan dalam sidang sebelumnya.
(rdf/mpr)











































