โKami belum mendengar Angie meminta pendamping dari DPP. Tapi DPP akan siap jika Angie meminta didampingi dari DPP,โ kata Wasekjen Saan Mustofa, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2011).
Saan mengatakan, PD tidak akan menghalang-halangi KPK bekerja. Begitu pula dengan mengintervensi lembaga yang dipimpin Busyro Muqoddas tersebut. Termasuk bila KPK memanggil Ketua Umum PD Anas Urbaningrum.
โKita tidak pernah menghalang-halangi KPK bekerja profesional. Tentunya ketika KPK tidak sembarang memeriksa orang. KPK memanggil orang sudah sesuai data dan fakta yang dimiliki,โ terangnya.
Hari ini, istri dari Almarhum Adjie Massaid ini diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan bendahara umum PD Nazaruddin. Dalam kasus ini, Angie dituding menerima uang sebesar Rp 9 miliar dan dibagi kepada Mirwan Amir, Anas Urbaningrum dan politikus PDIP I wayan koster.
(feb/gun)











































