Prioritaskan Pemilihan Hakim Agung, Komisi III Tunda Bahas Capim KPK

Prioritaskan Pemilihan Hakim Agung, Komisi III Tunda Bahas Capim KPK

- detikNews
Kamis, 15 Sep 2011 12:49 WIB
Prioritaskan Pemilihan Hakim Agung, Komisi III Tunda Bahas Capim KPK
Jakarta - Komisi III DPR memilih mendahulukan proses uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung dibanding calon pimpinan capim KPK. Alasannya, pada akhir bulan ini rangkaian proses pemilihan hakim agung harus selesai.

“Mulai 20 sampai 28 September, Komisi III harus menyelesaikan seleksi calon hakim agung," ujar Ketua Komisi III Benny K Harman, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2011).

Sedangkan untuk proses pemilihan calon pimpinan KPK masih ada cukup waktu, sebab baru pimpinan saat ini baru akan berakhir masa tugasnya pada Februari 2012. Rangkaian proses seleksinya direnanakan baru akan dimulai pada awal Oktober mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Awal Oktober kita undang Menkum HAM karena pimpinan KPK berakhir 17 Desember 2011. Kita usahakan sebelum itu untuk memilih dan menetapkan capim KPK,” imbuhnya.

(van/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini