"Kita akan lacak semua. Kalau memang ada provokasi dan memunuhi unsurnya, kita akan tindak," kata Kabareskrim Komjen Pol Sutarman kepada wartawan di sela acara Sosialisasi Peraturan Kapolri No 8/2011 tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia di Surabaya, Kamis (15/9/2011).
Menurut Sutarman, polisi belum menetapkan tersangka. Polisi masih terus melakukan olah TKP untuk melacak siapa yang membuat keributan di Ambon.
"Kita melakukan olah TKP, untuk mengungkap kasus-kasus yang terjadi," kata mantan Kapolrestabes Surabaya ini.
Sutarman menegaskan, hukum harus ditegakkan untuk memberikan pembelajaran bagi masyarakat. Masyarakat tidak boleh menyikapi masalah dengan menggunakan cara kekerasan.
"Kalau dengan cara kekerasan kan melanggar hukum. Hukum harus ditegakkan," terangnya.
(roi/fay)











































